
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin rapat finalisasi penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 secara virtual di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Lampung, Jumat (3/1/2025).
Salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Lampung ialah sektor pajak daerah yang di dalamnya antara lain terdapat PKB dan BBNKB.
Opsen PKB dan BBNKB mulai berlaku 5 Januari 2025 ini merupakan salah satu upaya pemda meningkatkan PAD dan mengurangi bergantung dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Samsudin menekankan agar antarpemerintah daerah bersinergi mengoptimalkan dalam memungut PKB dan Opsen PKB serta BBNKB dan Opsen BBNKB.
Pasalnya, sinergi memungut PKB dan BBNKB serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB ini akan mendukung mengelola keuangan daerah lebih berkualitas. Ini karena perencanaan, penganggaran, dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah akan lebih baik.
Selain itu, kata ia, mekanisme ini juga mendorong peran daerah mengekstensifikasi perpajakan daerah, baik bagi pemerintah provinsi (pemprov) maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, hal tak kalah penting ialah mekanisme membagi dan melimpahkan dana opsen PKB dan opsen BBNKB kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Perlu pemahaman dan persepsi sama terhadap alur proses pelimpahan dana Opsen PKB, Opsen BBNKB, denda Opsen PKB dan denda Opsen BBNKB, sehingga dana ini dapat tersalurkan cepat dan tepat guna mendanai pembangunan di pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Pemprov Lampung akan memberikan insentif fiskal daerah berupa keringanan pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Ini agar beban wajib pajak dapat mendekati beban membayar PKB dan BBNKB berlaku tahun sebelumnya.
“Insentif fiskal daerah ini untuk memitigasi dampak menerapkan kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, serta mengurangi beban masyarakat membayar PKB,” katanya.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota menyosialisasikan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/876/VI.03/HK/2024 tentang Pemberian Keringanan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Dana opsen langsung diterima ini, Samsudin meminta seluruh Penjabat Bupati/Wali Kota fokus membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan rusak daerahnya masing-masing.
“Berlaku keringanan ini dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan menjadi stimulus bagi masyarakat tetap taat membayar pajak kendaraan tepat waktu,” harapnya. (kmf)