BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sumber pendapatan daerah berhasil meningkat bukan hanya tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melainkan juga tugas perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy SM, mengatakan hal itu dalam sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Jenis Pungutan Retribusi Daerah.
Kegiatan itu di Swiss-Belhotel, Kota Bandarlampung, Senin (25/11/2024).
Fredy meminta perangkat daerah juga harus aktif mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama sektor retribusi daerah, sebagai sumber uang pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, kegiatan ini wahana meningkatkan koordinasi dan sinergi upaya optimalisasi pendapatan sektor retribusi daerah di Lampung, sehingga dapat tepat sasaran dan tepat hukum.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, menyatakan, pendapatan retribusi daerah sebagai salah satu komponen PAD dapat mendukung mewujudkan layanan publik berkualitas untuk meningkatkan sejahtera masyarakat.
Karena itu, kata Fredy, perlu kerja sama dan sinergi semua unsur untuk menggali dan maksimalkan seluruh potensi-potensi dalam mengoptimalkan pendapatan, khususnya PAD.
“PAD ialah indikator mengukur kemampuan otonomi oleh daerah,” katanya.
Pendapatan asli ini, ujar ia, membiayai semua kebutuhan daerah untuk menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah. Karena itu, daerah bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan otonomi daerah.
Untuk itu, inisiatif kepada daerah bersangkutan untuk menentukan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan program pembangunan tersebar di daerah masing-masing.
Saat ini, capaian realisasi retribusi daerah berdasarkan data sampai dengan 18 November 2024, dari target Rp441.132.391.350 dengan realisasi Rp421.134.180.315,34 (95,47%).
“Saya yakin dan percaya dengan bersama dan komitmen kita semua, insyaallah pendapatan daerah sektor retribusi daerah dapat kian meningkat,” ujarnya.
Fredy berharap, melalui sosialisasi ini, capaian PAD pungutan retribusi daerah Lampung dapat melonjak kedepannya. (kmf)