Pemprov Lampung Naik Peringkat 16 Nasional Pelayanan Publik

Pemprov Lampung meraih predikat kepatuhan dengan nilai 91,73. Lampung kini masuk zona hijau kategori A, dengan opini Kualitas Tertinggi. (Foto Diskominfotik Lampung)

JAKARTA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meraih predikat kepatuhan dengan nilai 91,73. Lampung kini masuk zona hijau kategori A, dengan opini Kualitas Tertinggi.

Ombudsman RI memberikan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) kepada Pemprov Lampung ini di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan penghargaan ini.

Samsudin mengapresiasi Lampung naik peringkat dalam pelayanan publik. Sebelumnya, Provinsi ini rangking 28 dari 34 provinsi dan kini naik posisi 16.

Samsudin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama berhubungan pelayanan publik, dapat terus meningkatkan mutu pelayanan dengan membuka akses lebih luas masyarakat.

Ia juga mengintruksikan, OPD memudahkan layanan, baik langsung maupun melalui platform online atau website. Ini demi memudahkan aksesibilitas pelayanan masyarakat.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan, Ombudsman berperan menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi penyelenggara pelayanan publik. Juga berupaya mencegah maladministrasi.

Salah satu inisiatif itu ialah survei kepatuhan. Survei ini bertujuan menilai pemenuhan standar pelayanan publik sesuai ketentuan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (kmf)

Related posts

Leave a Comment