Pemprov Lampung Ikuti Tahapan Uji Publik Monev KIP 2024

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsan, dan Kepala Diskominfotik Lampung, Achmad Saefulloh, mengikuti rangkaian monev KIP 2024. (Foto Diskominfotik Lampung)

JAKARTA, SAYLAMPUNG.ID- Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsan, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung Achmad Saefulloh, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.

Komisi Informasi (KI) Pusat menguji publik kepada badan publik terpilih.

Panel terdiri anggota KI Pusat dan sejumlah ahli bidang keterbukaan informasi menguji badan publik dengan presentasi dan wawancara di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Tahapan ini menentukan dalam meraih predikat badan publik berstatus Informatif.

Badan publik mengikuti kegiatan ini ialah kelompok kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemprov, Badan Usaha Milik Negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.

Diskominfotik Lampung mewakili pemprov ialah salah satu dari 28 pemprov se-Indonesia terpilih mengikuti tahapan uji publik.

Uji publik ini salah satu syarat menentukan setiap kelompok badan publik mendulang kreteria tim penilai dengan status Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Tahapan uji publik ini juga merupakan tahap akhir dan langkah penting.

Tahapan uji publik ini juga memastikan tingkat keterbukaan informasi badan publik sebagai implementasi UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP selama setahun berjalan.

Pemprov berkomitmen terus mendorong terbuka informasi dalam upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan baik.

Melalui tahapan ini, Pemprov Lampung dapat mempertahankan predikat Informatif karena menyandang selama dua tahun berturut.

Selain itu, juga terus meningkatkan kualitas layanan informasi masyarakat sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP. (kmf)

Related posts

Leave a Comment