
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, membuka rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (E-PAP) di Ballroom Swiss-Belhotel, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan itu juga memberikan penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Lampung 2024.
Samsudin menyatakan, giat ini ajang koordinasi antara pemerintah provinsi (pemprov) dan perusahaan sebagai wajib PAP karena selama ini telah ikut berkontribusi membangun Lampung.
Kegiatan ini juga menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan operasional turunannya, terutama Pengelolaan Pajak Daerah di Lampung.
Menurutnya, semua pihak, khususnya perusahaan pengguna air permukaan di seluruh Lampung, perlu kerja sama dan mendukung mengelola PAP.
“Semua pihak, khususnya perusahaan pengguna air permukaan, ini bekerja sama dapat menyiptakan optimalisasi pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja,” katanya.
Ia mengungkapkan, PAP ialah salah satu sumber PAD Pemprov Lampung yang setiap tahun terus meningkat.
“Tahun 2023 realisasi PAP Provinsi Lampung Rp9.476.899.565 atau 135% dari target tahun 2023 sebesar Rp7.000.000.000,” sebutnya.
Lalu, lanjut ia, target tahun 2024 PAP Rp7.500.000.000. Sampai Oktober telah terealisasi Rp7.026.278.027 atau 90,66% dari target.
Pemprov berkomitmen terus berupaya optimalisasi pendapatan daerah, salah satunya memutakhirkan sarana prasarana, yakni E-PAP.
“Tujuan E-PAP agar kian memudahkan wajib pajak melaporkan dan membayar PAP,” katanya. (kmf)