
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sebanyak 45 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Lampung mendatangi DPRD setempat, Kamis (31/10/2024).
Komisi V DPRD Lampung menerima para guru P3K ini untuk mendengarkan aspirasi terkait penempatan kerja karena terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Masalah ini tak hanya membebani secara fisik dan finansial tapi juga mempengaruhi keseimbangan kehidupan pribadi para guru.
Mereka harus menempuh jarak puluhan kilometer setiap hari untuk bekerja.
Tampak hadir Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Abdullah Surah Jaya, Andika Wibawa, dan Intan Rehana.
Komisi V menerima aspirasi perwakilan guru P3K karena merasa tempat kerja mereka tak sesuai lokasi sebelumnya saat masih berstatus honorer.
Hasil diskusi, DPRD Lampung, Badan Kepegawaian Daerah Lampung, dan Dinas Pendidikan Lampung akan mengupayakan solusi. Ini agar menempatkan guru P3K lebih memperhatikan jarak tempat tinggal.
Perwakilan guru P3K, Muhamad Arifin dari SMKN 1 Tulang Bawang, mengungkapkan, betapa besar tantangan yang harus mereka hadapi akibat tempat kerja jauh dari rumah.
Ia berharap ada penempatan ulang lebih dekat dengan tempat tinggal dan keluarga. Ini agar bisa bekerja lebih efektif tanpa beban perjalanan berlebihan. (hms)