DPRD Lampung Sebut Mutasi Jabatan Berdasarkan Evaluasi Kinerja

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra, Mirzalie. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Provinsi Lampung menilai mutasi jabatan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung sudah benar.

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra, Mirzalie, menyampaikan hal itu saat dimintai keterangan, Rabu (25/9/2024).

Mirzalie mengungkapkan, rolling (mutasi) itu berdasarkan hasil evaluasi oleh Inspektorat Provinsi Lampung.

Pasalnya, dalam evaluasi kinerja setiap OPD, Inspektorat telah mengeluarkan berbagai rekoemdasi untuk memperbaiki OPD.

Misalnya, rekoemdasi memperbaiki baik dari segi aturan, sistem kerja, hingga peningkatan teknologi.

“Tapi, masih aja ada temuan. Jalan terakhir ialah mengevaluasi personel atau orang di dalamnya, karena out put dari rekomemdasi ialah perbaikan,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai langkah Pj Gubernur me-rolling dan menata kembali jabatan yang ada itu sudah benar.

“Karena soal-soal ini memang menjadi fokus saya saat menjadi pansus,” ungkapnya.

Mirzalie juga menepis, bila ini dilakukan, adanya muatan politik.

“Politik itu, memang sudah tahunnya. Tapi kegiatan pemerintah itu harus berjalan, dan ada ukurannya dari kinerja yang dievaluasi Inspektorat,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Comment