Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Hadiri Pelantikan Pjs Wali Kota

Wakil Ketua DPRD Bandarlampung, Sidik Effendi, menghadiri pelantikan Pjs Wali Kota Bandarlampung di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Effendi, menghadiri pelantikan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandarlampung di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2024).

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, melantik Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan sebagai Pjs. Wali Kota Bandarlampung

Sidik Effendi mengatakan, momentum penting ini menjadi langkah awal dalam menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Semoga kepemimpinan baru ini membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kota Bandarlampung,” harap Sidik Effendi.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin mengukuhkan, empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Pjs Bupati/Wali Kota.

Samsudin juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Ia menekankan para Pjs dan Plt Kepala Daerah menjaga netralitas ASN di lingkungannya masing-masing dalam menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

“Saya mengingatkan segenap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota tetap mematuhi rambu-rambu netralitas ASN,” ujarnya.

Selain terkait netralitas ASN, ia juga menyampaikan beberapa poin terkait tugas dan wewenang sebagai Pjs dan Plt.

Ia menyebutkan para Pjs dan Plt Kepala Daerah ini menerima mandat sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024. (adpim)

Related posts

Leave a Comment