84 Anggota DPRD Lampung 2024-2029 Dilantik

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, mengambil sumpah/janji 84 Anggota DPRD Lampung 2024- 2029 di Ruang Sidang DPRD Lampung, Senin (2/9/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung untuk memberhentikan Anggota DPRD Lampung masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Lampung, Senin (2/9/2024).

Selain memberhentikan, lembaga legislatif setempat juga rapat untuk mengucapkan sumpah janji Anggota DPRD Lampung 2024-2029

Sidang rapat dalam sumpah janji Anggota DPRD Lampung 2024-2029 itu merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses melaksanakan pemilihan umum anggota DPRD.

Usai sumpah janji Anggota DPRD Lampung 2024-2029, Ketua DPRD Lampung 2019-2024 Mingrum Gumay, menyerahkan palu pimpinan kepada Pimpinan Sidang Sementara Ahmad Giri Akbar.

Sumpah janji itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.43629 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Asnahwati, mengambil sumpah janji 84 Anggota DPRD Lampung. (*)

Related posts

Leave a Comment