
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Sekdaprov menjawab pandangan fraksi itu dalam Pembicaraan Lanjutan Tingkat I Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (27/8/2024).
Ia berterima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Lampung karena saran, masukan, dan pertanyaan terkait Raperda APBD 2025.
“Kami menghargai setiap masukan dan akan menjadi bahan pertimbangan menyusun kebijakan anggaran lebih baik,” ujar Fahrizal.
Ia menjelaskan, tanggapan pemerintah daerah akan menuangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD. Dokumen ini akan menjadi bagian integral dari seluruh sambutan.
Penyusunan Raperda APBD 2025 mengikuti sepakat bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Sepakat ini pada 23 Agustus 2024 melalui bahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
Ia menekankan, tujuan utama pembahasan ini ialah memastikan setiap menjalankan program dan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung dalam membangun Lampung.
Dari sisi pendapatan daerah, Fahrizal mengapresiasi perhatian dan saran para Fraksi DPRD yang bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Rancangan APBD 2025 telah sepakat, pendapatan daerah Rp7,419 triliun, yang terdiri Pendapatan Asli Daerah Rp4,016 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,389 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Sah Rp13,790 miliar.
Fahrizal mengatakan, pendapatan daerah meningkat masih perluk kerja keras, inovasi, dan adaptasi terhadap perubahan regulasi.
Pemerintah daerah berkomitmen terus menggali potensi pendapatan agar proses pembangunan dapat optimal.
“Kami akan terus mencari terobosan meningkatkan kinerja pendapatan daerah guna mendukung akselerasi membangun Lampung,” ungkapnya.
Ia menekankan, penggunaan APBD harus efektif, efisien, dan berfokus kegiatan produktif dan berdampak signifikan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan kemajuan sosial ekonomi daerah.
Fahrizal menjelaskan, belanja daerah dalam Rancangan APBD 2025 telah sepakat Rp7,494 triliun. (adpim)