
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua III DPRD Lampung, Yozi Rizal.
Penyerahan itu dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Lampung, Senin (26/8/2024).
Fahrizal membacakan sambutan Penjabat Gubernur Lampung, menekankan, penyusunan Raperda APBD secara substansial penting mengikuti sepakat bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lampung.
Kesepakatan itu pada 23 Agustus 2024 terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap rencana tersebut dapat menjadi landasan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
“Rancangan APBD 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan, dan pembangunan berbagai sektor. Alokasi anggaran ini harus sesuai kemampuan pendapatan dan penerimaan anggaran sehat,” ujarnya.
Pemprov Lampung dan DPRD, kata ia, telah melalui proses kajian mendalam serta intensifikasi pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah, dan fraksi DPRD.
“Melalui langkah ini, program-program usulan dapat benar-benar bermanfaat nyata bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kebijakan menyusun Raperda APBD 2025 telah mengacu pada berbagai ketentuan peraturan-undangan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Juga, kata ia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung 2025 juga menjadi acuan penting dalam menyusun raperda ini.
Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Lampung karena dukungan dan kerja sama dalam proses menyusun Raperda APBD 2025.
“Kami berharap DPRD dapat membahas san menyetujui raperda ini menjadi peraturan daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan Lampung 2025,” ucapnya. (*)