50 Anggota DPRD Bandarlampung Dilantik

Lima puluh Anggota DPRD Kota Bandarlampung masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Senin (19/8/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Lima puluh Anggota DPRD Kota Bandarlampung masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Senin (19/8/2024).

Pelantikan itu dalam sidang paripurna istimewa DPRD Bandarlampung dengan agenda mengambil sumpah Anggota DPRD Kota setempat.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lingga Setiawan, mengambil sumpah 50 anggota DPRD kota setempat.

Terdapat 21 wajah baru dalam komposisi anggota DPRD yang bertugas selama lima tahun. Sementara itu, 29 wajah lama periode 2019-2024 terpilih kembali periode ini.

Ketua DPRD Bandarlampung Sementara, Bernas Yuniarta, berterima kasih kepada masyarakat Bandarlampung karena menggunakan hak pilih dengan baik.

“Kami, anggota Bandarlampung siap bekerja dan bersinergi dengan wali kota memajukan masyarakat,” katanya.

Ia meminta anggota DPRD jangan melupakan masyarakat Bandarlampung lantaran sudah memberikan suara dan menitipkan amanah.

“Saatnya kita mewujudkan harapan masyarakat. Kita jangan sia-siakan amanah mereka, mari mulai bekerja untuk masyarakat,” ungkapnya.

Bernas juga meminta para anggota DPRD, termasuk dirinya, tak mengingkari janji dan amanah masyarakat Bandarlampung.

“Insyaallah, niat tulus dan mengabdi, Allah selalu membimbing kita,” katanya.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menuturkan, pelantikan anggota DPRD ini bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.

Eva berharap HUT RI ini akan menginspirasi dan menjiwai nilai-nilai perjuangan the founding father dalam menegakkan kemerdekaan dari belenggu penjajah.

“Sebagai penerus cita-cita kemerdekaan, kita harus berkomitmen tinggi dan konsistensi mengisi kemerdekaan dengan membangun berbagai bidang kehidupan guna mencapai masyarakat adil, makmur, dan sejahtera,” katanya usai pelantikan.

Dia menyebut anggota DPRD Bandarlampung untuk masa bakti 2024-2029 saat ini wajah-wajah baru. Anggota baru ini akan penuh energi dan semangat juang tinggi.

“Saya harap akan lebih meningkatkan kinerja sebagai lembaga merepresentasikan konstituen tanpa memilih dan memilah,” katanya.

Eva meminta anggota DPRD terpilih ini menjalankan fungsi mengawasi Pemkot Bandarlampung sesuai dengan amanah undang-undang. (*)

Related posts

Leave a Comment