Perubahan KUA PPAS APBD Lampung 2024 Disepakati

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, dan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, meneken nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD Lampung 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Rabu (14/8/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, dan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, meneken nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD Lampung 2024 itu dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Rabu (14/8/2024).

Rapat ini merupakan tahap lanjutan dari membahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD memformulasikan Perubahan KUA.

Juga prioritas program/kegiatan pembangunan daerah akan menjadi bagian menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung juga melaporkan hasil membahas Perubahan KUA PPAS APBD Lampung 2024 yang telah menyepakati laporan itu oleh DPRD Lampung dalam rapat paripurna.

Samsudin menjelaskan, secara umum target asumsi makro pembangunan daerah Lampung berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banang DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA PPAS 2024.

Dalam membahas Perubahan KUA PPAS 2024, terdapat pula beberapa pokok bahasan terkait proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.

Diselesaikan tahapan kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024 ini, Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengasistensi dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Demikian beberapa hal penting dapat kami sampaikan. Selanjutnya kami akan menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 yang berpedoman dengan Perubahan KUA PPAS 2024 yang telah bersama sepakati,” ucapnya.

Samsudin juga berharap rancangan ini dapat berjalan sesuai dengan proses dan peraturan berlaku 

“Kami berharap proses membahas dan mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2024 nantinya dapat sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan berlaku,” pungkasnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment