DPRD Rapat Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024 dqn Rancangan KUA PPAS 2025 kepada Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang DRPD setempat, Senin (12/8/2024).

Rapat itu beragenda menyampaikan Dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2024 dan

Selain itu, rapat juga menyampaikan Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun 2025.

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024 serta Rancangan KUA PPAS 2025 kepada Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.

Sekdaprov mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan KUA PPAS kepada DPRD merupakan momentum mewujudkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di lingkungan pemprov dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung.

“Juga jadi bukti komitmen kita bersama melaksanakan tahapan dan proses merencanakan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya mewakili Penjabat Gubernur Lampung.

Fahrizal berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Atas perhatian dan terlaksana pembahasan ini, kami berterima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” ucapnya. (adpim)

Related posts

Leave a Comment