Wali Kota dan Kapolresta Bandarlampung Kukuhkan Satgas Retina

Wali Kota dan Kapolresta Bandarlampung mengukuhkan satgas Retina pelajar SMP se-Bandarlampung, Rabu (24/7/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wali Kota dan Kapolresta Bandarlampung mengukuhkan satgas remaja antinarkoba, antikekerasan dan antijudi online (Retina) pelajar SMP se-Bandarlampung, Rabu (24/7/2024).

Sekitar 500 siswa SMP menjadi bagian dari Satgas Retina.

Satgas ini bertujuan melindungi anak-anak dari pengaruh negatif, sesuai dengan slogan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.”

Satgas terdiri dari siswa pada 52 SMP di Kota Bandarlampung ini kali pertama di Provinsi Lampung.

Eva Dwiana mengatakan, Satgas Retina bertugas mengajak teman-teman di lingkungan sekolah untuk menjauhi narkoba, kekerasan, dan judi online.

Satgas Retina ini, kata dia, juga akan memberikan contoh kebaikan di kalangan remaja agar tak terjerumus pergaulan tak baik, terlebih pada era serba terbukal seperti saat ini.

“Semisal di sekolah ada yang berkelahi atau hal melanggar hukum maka satgas remaja ini akan menengahi dan menasehati. Kalau tak bisa mengatasi, baru informasikan kepada gurunya,” katanya.

Menurut dia, menjadi satgas remaja retina di lingkungan sekolah merupakan peluang tak datang dua kali.

Karena itu, dia meminta para pelajar dapat memanfaatkan peluang itu sebaik-baiknya.

“Bunda harap semua satgas remaja Retina mengajak teman-temannya berbuat baik. Ini agar bisa menjadi generasi penerus bangsa terbaik, baik untuk agama dan Bandarlampung,” ucapnya.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan, Satgas Retina akan menjadi perwakilan polresta dan pemkot menebar kebaikan pada kalangan pelajar di sekolah masing-masing.

Era globalisasi saat ini, kata ia, pelajar harus bersikap, berperilaku, dan berpribadi baik. Terlebih untuk menunjang aktivitas menimba ilmu pengetahuan di sekolah dan lingkungan lainnya. (rn)

Related posts

Leave a Comment