Gaji ke-13 dan Tukin PNS Lamsel Mulai Cair Hari Ini

Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, meminta Sekda Thamrin, selaku TAPD Lamsel segera menggelontorkan gaji ke-13 dan TPP bagi PNS, Selasa (11/6/2024). (Foto Istimewa)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 6.375 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) akan cair mulai hari ini.

Jumlah gaji ke-13 sebesar penghasilan satu bulan pada Mei 2024 dan juga tambahan penghasilan 50 persen dari tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan.

Hal itu terungkap saat Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, meminta Sekda Thamrin, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamsel segera menggelontorkan gaji ke-13 dan TPP bagi PNS di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2024).

Nanang mengungkapkan, pemberian gaji ke-13 dan tambahan penghasilan itu bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai Pemkab Lamsel karena telah berhasil saling bersinergi hingga pemerintah daerah banyak dapat penghargaan.

“Kita telah banyak dapatkan penghargaan. Ini tak lepas peran pegawai di lingkup Pemkab Lamsel. Jadi, mari kita apresiasi dan hargai kinerja para pegawai kita,” ujar Nanang Ermanto.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, jika penyaluran gaji ke-13 dan tunjangan pegawai ini wujud peduli  pemerintah menjamin kesejahteraan pegawainya.

“Kita sejahterakan para pegawai kita yang telah bersinergi membangun Lamsel. Ini dapat digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan keluarganya,” kata ia. (abd/kmf)

Related posts

Leave a Comment