
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Lantaran berhadapan dengan beberapa agenda harus rampung, DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat kerja badan musyawarah (banmus).
Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono, menegaskan, banmus berperan penting dalam setiap kegiatan di DPRD, dengan ada aturan terkait peran dan fungsi dalam tata tertib (tatib) DPRD.
“Untuk itu, harus merancang baik program kerja anggota DPRD,” kata Agus Sartono usai rapat banmus di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD setempat, Kamis (6/6/2024).
Menurut ia, pelaksanaan menyusun kinerja DPRD dalam banmus sudah ada pada aturan undang-undang dan ada tatib.
“Banmus ini titik awal atau pintu masuk berkegiatan anggota DPRD, maka harus berhati-hati, melaksanakan kegiatan sudah terencana pada banmus dengan baik,” tegasnya. (*)