
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat meneken nota kesepakatan di gedung Semergou. Selasa (28/5/2024).
Nota kesepakatan itu berisikan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan, pemkot akan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yakni membuat SPBU Pertamina.
Dia menjelaskan, APBD Perubahan tahun ini akan menganggarkan membuat SPBU Pertamina sehingga tahun depan bisa terlaksana.
“Jadi, SPBU Pertamina ini punya BUMD sendiri. Kami sedang melakukan surat-menyurat agar semua rencana matang,” ungkapnya.
Bunda Eva, sapaan akrab wali kota, ini mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lokasi SPBU itu.
Namun, kata dia, pihaknya masih memastikan harga BBM di BUMD SPBU Pertamina itu lebih murah dari pada umumnya.
“Karena kami akan subsidi tak banyak tapi yang penting pemkot membantu,” katanya.
SPBU Pertamina ini terbuka untuk masyarakat umum, terutama bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Bandar Lampung.
“Bukan cari untung, melainkan BUMD SPBU Pertamina ini bisa membantu dan memudahkan ASN dan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Kejari Bandarlampung, Helmi mengatakan, perjanjian kerja sama dengan pemkot berbentuk pendampingan.
“Seperti membentuk BUMD. Kami akan kaji hukumnya, misalnya aturan regulasi. Selain itu, kalau ada tagihan, kami juga bantu tagih,” jelasnya. (*)