Komisi III Minta Pemkab Lamsel Perbaiki Jalan Penghubung Dua Desa

Anggota DPRD Lamsel, Hamdani. (Foto Istimewa)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Warga di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan (Lamsel), mengeluhkan jalan rusak lantaran tak pernah ada perbaikan sejak 21 tahun silam.

Lokasi jalan rusak itu antara Desa Kertosari dan Wawasan di Kecamatan Tanjung Sari, Lamsel.

Berdasarkan keterangan warga setempat, jalan itu mendapatkan perbaikan tahun 2003, sedangkan saat ini sudah 2024.

Warga juga mengeluh karena tak bisa berbuat selain menunggu pemerintah kabupaten (pemkab) setempat memperbaiki jalan.

“Sudah lama (tahun 2003), kami pun juga udah lelah,” kata warga saat ditemui anggota DPRD Lamsel.

Anggota DPRD Lamsel, Hamdani, juga menyoroti jalan rusak di wilayahnya tak kunjung ada perbaikan.

“Terakhir disentuh tahun 2003. Jadi, sudah 21 tahun jalan ini tak disentuh,” kata Hamdani, Selasa (23/4/2024).

Selain itu, jembatan  menghubungkan keduanya juga sangat memprihatinkan karena sudah amblas dan perlu perbaikan segera.

“Ini (jembatan) juga sudah amblas ujungnya,” ungkap ia.

Soal upaya DPRD mengajukan perbaikan jalan itu kepada Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, ia menjelaskan, pihaknya pernah membahas dan menyampaikan keluhan pada rapat paripurna.

“Melalui aplikasi layanan pokok pikiran sudah beberapa kali kami ajukan. Beberapa kali membahas Badan Anggaran dan LKPJ kepada DPRD juga kerap kami sampaikan. Bahkan, kami juga sentil di rapat paripurna,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika beberapa waktu lalu Komisi III DPRD Lamsel juga pernah meninjau, termasuk Bupati Lamsel

“Beberapa tambahan informasi, beberapa tahun silam, Komisi III membidangi infrastruktur juga pernah meninjau lokasi. Bupati juga sempat ke sini tapi sampai detik ini juga belum ada realisasi,” katanya.

Ia berharap masalah jalan rusak di Lamsel segera teratasi dan menjadi prioritas eksekutif. (*)

Related posts

Leave a Comment