DPRD Lamsel Minta Disnakkeswan Luaskan Jangkauan PAD RPH

Pansus Banggar DPRD Lamsel, membahas LKPJ Disnakkeswan Lamsel, Jumat (19/4/2024). (Foto Istimewa)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan (Lamsel) meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) mengevaluasi dan mengawasi Rumah Potong Hewan (RPH) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pansus juga menyarankan dinas itu meningkatkan tarif potong hewan dari Rp25 ribu menjadi Rp50 ribu per ekor.

“Tarif per ekor Rp25 ribu, bisa tidak naik Rp50 ribu. Kalau bisa, upayakan,” kata Ketua Pansus DPRD Lamsel, M. Akyas, saat membahas LKPJ Disnakkeswan Lamsel, Jumat (19/4/2024).

Anggota pansus lain, Hamdani menyarankan Disnakkeswan Lamsel memperluas jangkauan membina dan mendampingi RPH guna meningkatkan PAD.

“Jangan hanya berpatok RPH sudah ada, seperti Kalianda dan Sidomulyo. Misalnya, di Jatiagung dan Tanjungsari. Coba mendata, total sapi ada di sana. Jika mau motong sapi ke Sidomulyo jauh, pasti tambah biaya,” katanya.

Kepala Disnakkeswan Lamsel, Rini Ariasih, mengatakan, untuk menaikkan retribusi RPH harus ada peraturan bupati (perbub) baru.

Menurut Rini, perbup yang ada menyebutkan, tarif potong hewan saat ini di Lamsel Rp25 ribu per ekor.

“Target PAD Disnakkeswan 2024 ini Rp100 juta,” ungkapnya. (*)

Related posts

Leave a Comment