
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiase, menegaskan, program Lampung Berjaya untuk rakyat dan bukan untuk penguasa.
I Made Bagiase menegaskan hal itu terkait pernyataan mantan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi (WFS).
WFS mengklaim sebagai pengacara rakyat ini menyatakan, Lampung Berjaya hanya untuk penguasa.
“Pernyataan ini ngawur dan tak berdasar. Lampung Berjaya itu terdiri berbagai program, tersebar pada satuan kerja dan dinas/instansi se-Lampung,” ujar Made Bagiase di Bandarlampung, Sabtu (30/3/2024)
Menurut ia, program Lampung Berjaya ini ejawantah dari 33 janji Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat kampanye 2018. Program ini tersebar pada satuan kerja dan dinas/instansi di Lampung melaksanakannya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Lampung ini menyebut, WFS salah kaprah menilai Arinal belum merealisasikan program-program kerja dalam Lampung Berjaya.
“Pernyataan WFS soal Arinal belum realisasikan program-program kerja itu salah besar. Sejak menjabat Juni 2019 hingga saat ini Arinal telah merealisasikan janji 33 kampanye untuk masyarakat Lampung,” kata ia.
Ia menyontohkan berbagai program Lampung Berjaya melalui dinas/instansi untuk memenuhi 33 janji saat Arinal kampanye Pilgub 2018.
Contohnya, kata ia, program Petani Berjaya, pupuk murah, kesehatan gratis dan terjangkau, jalan-jalan dan jembatan dibangun, irigasi dibangun, dan peningkatan mutu pendidikan.
Juga, lanjut Made, menjaga harga pupuk stabil, gabah, bibit termasuk harga kebutuhan pokok, pangan, dunia pertambangan, migas, penerbangan dan lain-lainnya.
“Semua program ini untuk rakyat kok, dimana sisi penguasanya. Jadi, bicara itu harus menggunakan dasar,” tegas ia lagi.
Apalagi WFS itu pernah menjabat eks Ketua Komisi II DPRD Lampung. Jadi, ia tahu persis kegiatan tiap dinas/instansi se-Provinsi Lampung yang menjabarkan Program Lampung Berjaya.
Tak Adil
Soal kemiskinan di Lampung, ia menjelaskan, banyak indikator penyebabnya, di antaranya mulai dari Arinal harus menyelesaikan utang pemprov sebelumnya, pandemi Covid-19, geliat pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi, dan lain sebagainya.
Menurutnya, hal ini juga tak adil jika seluruhnya dibebankan gubernur semata. Karena, termasuk WFS harus punya beban moral terkait situasi ini saat menjabat anggota DPRD Lampung.
“Gubernur akan terus berupaya menjaga dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung meski harus berjalan lambat dan tertatih,” jelasnya.
Tolak Ukur presiasi
Terkait penghargaan Pemprov Lampung menurut WFS ialah mainan para elit, Made menegaskan, tak jelas terkait tolok ukurnya kepada masyarakat.
“Penghargaan dari lembaga negara atau dari organisasi atau kelompok masyarakat itu bentuk apresiasi dan dukungan atas kinerja Gubernur Lampung,” katanya.
Kalau terkait penghargaan kepada gubernur selaku Pemprov Lampung, tentu ada indikator penilaiannya. Ini bentuk apresiasi atas kinerja gubernur selama ini.
“Jika ada penghargaan tapi gubernur tak bekerja terkait hal sedang pemerintah pusat atau organisasi masyarakat menilai, baru anggapan penghargaan itu tak bertolak ukur di tengah masyarakat,” ungkapnya. (*)