
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Selama cuti bersama dan libur lebaran pada 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengakses pelayanan kesehatan.
Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, mengatakan, prinsip portabilitas ini untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.
Peserta di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” kata Yessy saat konferensi pers, Rabu (20/3/2024).
Bagi yang mengakses layanan nontatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Layanan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Yessy.
Selain itu, guna memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan menyiapkan posko mudik mulai dari 5 – 9 April 2024.
Posko Mudik
Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar pada titik strategis, seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
Posko ini, kata dia, menyediakan berbagai layanan, seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.
“Kami harap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ucap Yessy.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, pihaknya mengimbau untuk rutin membayar iuran setiap bulan per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
“BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk memudahkan peserta JKN dalam membayar iuran,” ujarnya.
Yessy menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN pada fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
“Janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan pada KTP untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan dan tak perlu fotokopi berkas,” jelas Yessy.
“BPJS Kesehatan juga menegaskan, tak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Yessy.
Peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan mudik.
Yessy juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
Kini, kata Yessy, terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.
“Melalui inovasi ini untuk memudahkan dokter pada fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna melayani lebih cepat dan tepat. Bahkan, peserta JKN pun juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Yessy.
Dia mengimbau, para pemudik senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, banyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.
“Jangan lupa, selalu memastikan kepesertaan JKN aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tak terkendala,” kata Yessy. (rls)