Ketua DPRD Terima LKPJ Kepala Daerah Lampung 2023

DPRD Lampung mengelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung 2023, Selasa (19/3/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Privinsi Lampung mengelar Rapat Paripurna Istimewa Pembicaran Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun 2023, Selasa (19/3/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyerahkan LKPJ Kepala Daerah Lampung 2023 itu kepada Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.

Fahrizal Darminto menjelaskan, LKPJ merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahas DPRD untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah masa mendatang.

Menurut ia, LKPJ Kepala Daerah mencakup berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung sangat luas meliputi seluruh urusan pemerintahan.

“Penyusunan LKPJ ini telah menggunakan sistematika terbaru dengan ruang lingkup,” jelasnya.

Urutannya, kata ia, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Juga Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ia berterima kasih kepada perangkat daerah, instansi vertikal dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung karena telah berkontribusi, mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesai buku laporan pertanggungjawaban ini.

“Saya juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat karena dukungan dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Lampung selama 2023,” katanya. (adpim)

Related posts

Leave a Comment