PT. Pupuk Indonesia Bantah Dugaan Pungli di PT. PCS

Perwakilan Distribusi PT Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah Lampung dan Bengkulu, Devid Khoirul, bersama buruh mengklarifikasi dugaan pungli) di Gudang Yaporla PCS di Way Laga, Jumat (16/2/2024).

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID-  PT. Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah Lampung dan Bengkulu membantah dugaan pungutan liar (pungli) di Gudang Yayasan Pembinaan Olahraga Lampung (Yaporla) PT. Petrokopindo Cipta Selaras (PCS) di Way Laga, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Perwakilan Distribusi PT Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah Lampung dan Bengkulu, Devid Khoirul, menegaskan, pemberitaan di media massa lokal soal pungli bermodus administrasi supir ke gudang atau bisa disebut Ampera, tak benar.

“Hari ini kami menginvestigasi dugaan pungli di Gudang Yaporla, kepada stakeholder PT. PCS berikut mandor, koordinator, dan buruh untuk menanyakan masalah  tersebut,” kata Devid Khoirul dalam konferensi pers di Gudang Yaporla, Jumat (16/2/2024).

Ia menjelaskan, transportir tidak pungli namun hanya menyisihkan rezekinya kepada buruh kuli melalui supir, dengan nilai sudah ada kesepakatan bersama antara transportir dan buruh.

Hal senada juga diungkapkan, Koordinator Buruh Bongkar Muat, Eko Setiawan.

Ia mengungkapkan, adanya ampera bongkar muat telah ada kesepakatan bersama antara pihak ekspedisi dan buruh bongkar muat atau diwakili koordinator buruh.

“Ya, itu memang sudah ada kesepakatan bersama buruh, koordinator, dan mandor. Kesepakatan itu sudah ditanda tangani di atas materai dan cap basah. Jadi, ini bukan pungli,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM Rubik) Provinsi Lampung menggelar aksi unjukrasa di Gudang Yayasan Pembinaan Olahraga Lampung (Yaporla) dan PT. Pupuk Sriwidjaja (Pusri), Selasa (6/2/2024).

Unjuk rasa itu guna menyikapi dugaan pungli di Gudang Yaporla. (*)

Related posts

Leave a Comment