
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP Dapil 7 Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembanggunan Ketahanan Keluarga, Sabtu (10/2 2024).
Dewi Nadi mengatakan, keluarga berperan penting membentuk pribadi agar anak dapat tumbuh dan berkembang optimal.
Menurutnya, pembangunan daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan, termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat.
“Pembangunan keluarga harus dibina dan dikembangkan untuk wujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” kata dia.
Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ialah mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, peduli, tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga.
Hal ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang.
“Ini agar dapat menjalankan fungsi keluarga optimal menuju keluarga sejahtera, lahir, dan batin,” ujarnya. (*)