
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyoroti terkait berita menyeret nama Bupati Lampung Tengah (Lamteng).
Budiman AS menyoroti hal itu usai Bupati Lamteng, Musa Ahmad, dilaporkan ke polisi karena tak bayar utang Rp2 miliar yang telah berjalan dari tahun 2010. Yusran Amrullah laporkan kasus itu ke Polda Lampung pada Rabu (10/1/2024).
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, pemberitaan itu tak benar atau fitnah. Karena itu, ia meminta pemberitaan itu dihentikan karena menyeret nama Kepala Daerah Lamteng itu.
“Jangan sampai berita itu fitnah lebih baik segera dihentikan. Karena akan berdampak nama baik kepala daerahnya,” kata Budiman di Kantor DPC Demokrat, Kota Bandar Lampung, Sabtu (13/1/2024).
Mantan Ketua DPRD Kota Bandarlampung dua periode ini juga menegaskan, jika hal itu benar, biarkan diproses sesuai dengan hukum.
“Jika pemberitaan ini benar biarkan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Hal ini kata ia, untuk dapat menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lamteng. (*)