
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung, menyampaikan jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Lampung terkait Raperda APBD Lampung Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (13/11/2023).
Fahrizal Darminto berterima kasih atas saran, masukan, tanggapan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi dalam rapat sebelumnya.
“Terima kasih kepada Fraksi PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan Nasdem atas saran, masukan, tanggapan, dan pertanyaan dalam Raperda APBD 2024,” ucapnya.
Guna memenuhi harapan seluruh Fraksi DPRD terhadap berbagai pokok permasalahan, Gubernur menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Lampung Atas Raperda tentang APBD Lampung 2024 dalam lampiran jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung atas Raperda tentang APBD Lampung 2024.
A. Terkait Kinerja Fiskal Daerah. Saat Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik pada 12 Juni 2019, kondisi APBD Provinsi Lampung defisit Rp1,7 triliun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Lampung berjuang agar beban utang menjadi kewajiban pemprov pada periode sebelumnya dapat selesai.
Tahun 2023 utang pinjaman PT. SMI beserta bunga pinjaman telah lunas terbayarkan, begitu juga dengan kewajiban Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota telah terbayarkan. Sehingga kewajiban Pemprov Lampung menjadi kebijakan periode sebelumnya telah diprioritaskan pembayarannya pada periode kepemimpinan saat ini.
B. Kinerja penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Pemprov bersama DPRD Lampung mengerahkan seluruh kemampuan yang dapat dukungan peran aktif Pemerintah Kabupaten/Kota dan Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat. Hasilnya, Lampung salah satu provinsi terbaik menangani Covid-19. Provinsi ini meraih penghargaan Pemerintah Pusat dengan memperoleh Dana Insentif Daerah Rp18 miliar di tengah kondisi fiskal daerahsangat terbatas kala itu.
Untuk capaian indikator makro Provinsi Lampung menunjukkan kinerja kian membaik dan meningkat sampai saat ini. Hal ini dibuktikan dengan data sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi di Lampung cukup tinggi bersifat Inklusif karena berpengaruh langsung kepada Penurunan Angka Kemiskinan, Penurunan Tingkat Pengangguran, dan Penurunan Gini Rasio. Data BPS menunjukan, kinerja Provinsi Lampung sangat baik setelah pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi sekarang mulai pulih.
Pertumbuhan ekonomi Lampung sudah kembali positif pada 2021. Bahkan, triwulan II-2022 ekonomi di Lampung mampu tumbuh 9,12% (q-to-q) yang merupakan pertumbuhan ekonomi triwulanan tertinggi di Indonesia. Triwulan II tahun 2023 ini, jika dibandingkan triwulan I-2023 (q-to-q) ekonomi di Lampung juga terus tumbuh cukup tinggi 8,15%.
2. Indeks Gini. Berdasarkan data statistik, capaian indikator Indeks Gini Provinsi Lampung dalam 5 tahun terakhir menurun, dari 0,330 tahun 2017 menjadi 0,313 tahun 2022. Tahun 2022 (kian rendah Gini Rasio menunjukkan kian merata distribusi pendapatan).
Gini rasio Lampung lebih baik daripada capaian nasional sebesar 0,381 dan menjadi provinsi terbaik ke-4 di Pulau Sumatera.
Penurunan Gini Rasio ini dicapai antara lain melalui pembangunan pertanian dan perdesaan sehingga terjadi peningkatan ekonomi di perdesaan yang berdampak mengurangi ketimpangan antara daerah perkotaan dan perdesaan. Infrastruktur jalan, usaha tani, adanya program Kartu Petani Berjaya (KPB), petani mendapatkan kemudahan dari sarana dan prasarana pertanian, kemudahan mendapatkan pembiayaan pengolahan pertanian, manajemen pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
3. Produk Domestik Regional Bruto, pada triwulan I tahun 2023 ini, Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang tumbuh positif pada kwartal tersebut, mendekati titik stabil pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, seperti sebelum pandemi di kisaran 5% (y-on-y). Untuk kontribusi PDRB di wilayah Sumatera, Lampung berkontribusi ke-4 yaitu sebesar 10,52 %.
4. Pemprov Lampung terus berkomitmen dalam menurunkan kemiskinan. Hal ini ditunjukkan melalui capaian tingkat kemiskinan Provinsi Lampung berhasil diturunkan dari 12,62 persen pada Maret 2019 hingga mencapai 11,11 persen pada Maret 2023 atau terjadi pengurangan jumlah penduduk miskin 138.565 jiwa.
Atas hasil kerja keras bersama antara DPRD Lampung, Pempriv Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota, tahun 2022 Lampung menjadi provinsi peringkat ke-3 dengan penurunan jumlah penduduk miskin terbanyak secara nasional, setelah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
5. Secara faktual, pertumbuhan ekonomi diikuti dengan terbukanya lapangan kerja sehingga angka pengangguran terus menurun. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung tahun 2022 mencapai (4,52%) lebih rendah dari rata-rata nasional (5,86%) dan kian membaik pada level 4,18% pada Februari 2023.
Berdasarkan data statistik, TPT Provinsi Lampung selama 5 tahun terakhir berfluktuasi dalam rentang 4,6 – 4,23 persen. Capaian ini masih lebih baik jika dibandingkan Capaian TPT nasional dan rata-rata Pulau Sumatera.
Dalam upaya memperluas lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja baru pada lingkup aktivitas ekonomi riil masyarakat, Pemerintah Daerah terus melanjutkan upaya-upaya untuk memperkuat daya saing UMKM melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal, kemudahan izin berusaha, sertifikasi, dukungan promosi, informasi pasar ekspor dan kemudahan akses pasar, serta dukungan permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat, Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro.
Pemprov terus berkomitmen menurunkan TPT dengan melakukan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja melalui kegiatan Job Fair, Pelatihan Tenaga Kerja dan penempatan kerja bagi Pekerja Migran Indonesia melalui Aplikasi Sigajahlampung.
6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung mencapai 70,45 pada tahun 2022 dan termasuk dalam Kategori Tinggi. Untuk kemajuan lebih progresif, hal ini membutuhkan semua pihak untuk turut serta meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan taraf hidup masyarakat di Lampung.
IPM Lampung tahun 2019 ialah 69,57 (Kategori Sedang) dan menjadi 70,45 (Kategori Tinggi) pada Tahun 2022. Dengan demikian, selama 3 tahun terjadi peningkatan signifikan sehingga IPM Lampung masuk Kategori Tinggi.
7. Berdasarkan data statistik, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung tahun 2017-2022 berfluktuasi dalam kisaran 94 -105. Hal ini dipengaruhi adanya perubahan metode penghitungan tahun dasar oleh BPS dan pembobotan setiap sektor dalam perhitungannya.
Berdasarkan data statistik, laju pertumbuhan sektor pertanian dalam arti luas, pada tahun 2022 mencapai 2,02 persen setelah berkontraksi pada tahun 2021.
Program KPB terbukti telah berkontribusi meningkatkan kinerja sektor pertanian yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung saat merebak pandemi Covid- 19 ahun 2020 dan 2021.
Selanjutnya, program KPB dapat terus berlanjut dengan penyempurnaan diberbagai aspek, maka optimis capaian NTP Lampung akan lebih baik daripada capaian NTP nasional dalam beberapa tahun mendatang.
8. Terkait kemantapan jalan. Di tengah keterbatasan dana Alokasi Belanja APBD dalam kurun 3 tahun terakhir yang lebih fokus menangan Covid-19 dan memulihkan ekonomi serta menangani inflasi, selama tahun 2020 sampai dengan 2022, tingkat kemantapan jalan Provinsi Lampung tahun 2022 telah 76,85% dan diyakini akan melebihi target RPJMD 77% di Tahun 2024. Walau keterbatasan anggaran, pemprov tetap dapat mengawal target-target telah ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024.
9. Dalam konteks pembangunan SDM, aspek kesehatan juga menjadi prioritas penting. Intervensi penurunan angka stunting terus melalui pendekatan multisektor dan multistakeholders, terintegrasi dengan pemerintah pusat, kabupaten dan kota.
Angka stunting tahun 2019 tercatat sebesar 26,26 persen dan kian menurun 15,2 persen tahun 2022. Provinsi Lampung masuk kategori 3 besar provinsi di Indonesia dengan prevalensi stunting terendah secara nasional dan memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden RI serta mendapatkan alokasi Insentif Fiskal Kinerja tahun berjalan untuk kategori percepatan penurunan stunting Rp5.662 miliar.
10. Masyarakat dilindungi Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage) di Lampung sampai dengan September 2023 sudah mencapai 96,52% atau 8.636.079 jiwa dari jumlah penduduk 8.947.458 jiwa, sehingga Lampung memperoleh penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS Kesehatan.
Berkenaan dengan kinerja pembangunan daerah beberapa tahun terakhir, ia menegaskan, sebagaimana telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Lampung telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024; dan dengan berbagai pertimbangan bersama telah disepakati Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024.
Berdasarkan peraturan perundang- undangan tersebut, pemerintah daerah bekerja dengan sekuat tenaga untuk dapat menjalankan amanat yang menjadi cita-cita dan harapan seluruh masyarakat Lampung.
Selanjutnya, RPJMD 2019-2024 dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara tahunan; yang juga telah dibahas dan disepakati bersama melalui forum-forum pembahasan teknokratis, politis, patisipatif, secara top-down maupun bottom-up; dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan, dimana termasuk pula di dalamnya telah melibatkan lembaga DPRD Lampung.
Dalam perjalanannya, Pemprov Lampung juga melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap tingkat capaian kinerja dari pelaksanaan RKPD maupun RPJMD.
Tahun 2022, hasil ekspos Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada bulan Maret 2023 menunjukkan bahwa rata-rata Capaian Kinerja Program di 48 Perangkat Daerah mencapai 98,77 persen (dengan predikat Sangat Tinggi) dan rata-rata capaian kinerja 20 Indikator Utama RPJMD mencapai 95,55 persen (dengan predikat Sangat Tinggi).
Penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 secara substansi disusun dengan mempedomani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) yang telah disepakati pada tanggal 6 November 2023.
Kesepakatan ini dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi- Fraksi DPRD termasuk didalamnya pembahasan asumsi makro ekonomi, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.
Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Rancangan APBD 2024 telah disepakati, Pendapatan Daerah sebesar Rp8,34 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp4,93 triliun dan Pendapatan Transfer Rp3,39 triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Sah Rp13,78 miliar.
Gubernur menyadari masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan inovasi serta terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan kinerja pendapatan daerah Provinsi Lampung.
“Kedepan, kami berkomitmen terus berupaya menggali potensi-potensi dalam upaya meningkatkan capaian pendapatan daerah Provinsi Lampung sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal menuju Rakyat Lampung Berjaya. Hal ini juga tak lepas dari dukungan DPRD Lampung,” kata gubernur.
Rancangan APBD 2024 ini, dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, Pemprov Lampung secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran Fungsi Pendidikan mencapai 25,63 persen dari Belanja Daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemprov Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai 11,56% persen dari total Belanja Daerah diluar gaji ASN sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terhadap dukungan alokasi anggaran kesehatan pada Tahun Anggaran 2023, Pemprov Lampung telah menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage Tahun 2023.
Penghargaan ini kepada Pemprov Lampung atas keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di Lampung dari kabupaten/kota per 1 Agustus 2023, total masyarakat Lampung sudah menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 95,31 persen atau 8.527.908 jiwa dari populasi penduduk Lampung 8.947.458 jiwa.
Dengan capaian ini, Lampung sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Tentu capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa Pemprov Lampung telah hadir guna memastikan masyarakat telah memiliki akses jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Selanjutnya, Rancangan APBD 2024 Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran 60 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak bagi Gubernur/Bupati/Walikota Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung sebesar Rp188,2 miliar dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung Rp40,8 miliar.
Provinsi Lampung juga mengalokasikan kebutuhan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Rp6 miliar kepada Kepolisian Daerah Lampung dan Rp3,5 miliar kepada Korem 043/Gatam serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. Mengalokasikan kebutuhan dukungan Desk Pilkada kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung.
Terhadap kebutuhan Belanja Pegawai, Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran pada Rancangan APBD 2024 sebesar Rp300 miliar untuk Gaji dan Tunjangan PPPK Formasi Tahun 2023 sebanyak 7.130 orang untuk Tenaga Pendidik dan 706 orang untuk Tenaga Kesehatan, sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Gubernur juga memaparkan, Pemprov Lampung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar lebih dari Rp1,9 triliun atau telah mencapai 20 persen dari total Belanja Daerah. (kmf)