Banang DPRD Sampaikan Laporan KUA/PPAS RAPBD Lampung 2024

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menandatangi kesepakatan Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada KUA/PPAS 2024 di ruang sidang DPRD setempat, Senin (6/10/2023). (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri rapat paripurna dalam rangka laporan badan anggaran (banang) DPRD Lampung terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024 di ruang sidang DPRD setempat, Senin (6/10/2023).

Fahrizal Darminto membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan, paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memformulasikan KUA; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Lampung 2024.

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung tahun 2024 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banang DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada KUA/PPAS 2024 sebagai berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0 hingga 6,0 persen;

2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen;

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 47 hingga 50 juta rupiah;

4. Tingkat Pengangguran Terbuka diharapkan menurun pada level 4,0 hingga 3,79 persen;

5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 10,7 persen sampai dengan 10,2 persen;

6. Indeks Pembangunan Manusia pada angka 70,6 hingga 71,1;

7. Indeks Gini berada pada level 0,313 hingga 0,293;

8. Nilai Tukar Petani pada kisaran angka 105,5 sampai dengan 106,5;

9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 80 persen dalam kondisi mantap:

10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah telah disepakati menjadi 10,27 persen; serta

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,29 persen.

“Telah selesainya tahapan kesepakatan KUA/PPAS 2024 ini, kami akan segera asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi dalam Raperda tentang APBD 2024,” ujar ia

Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda Tentang APBD 2024 dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan berlaku. (kmf)

Related posts

Leave a Comment