
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar seremoni pelepasan dengan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, periode 2019-2023 di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (3/11/2023).
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menungkapkan, selama ia berdampingan dengan Chusnunia tak pernah ada perpecahan. Ia selalu memberikan kebebasan Chusnunia mengatasi berbagai masalah dan program.
“Beliau ini mundur bukan rusuh, melainkan menghindari prasangka itu. Beliau ini mundur karena ada perintah (partai),” ungkapnya.
Menurut Arinal, sosok Mbak Nunik, panggilan akrab Chusnunia, ini adalah sosok perempuan menginspirasi.
“Saya ucapkan terima kasih atas upaya yang telah Mbak Nunik lakukan selama menjabat Wagub Lampung,” tuturnya
Nunik berterima kasih kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, karena senantiasa memberikan ruang kesempatan seluas-luasnya untuk berkreasi, mengusulkan, punya ide, berdiskusi, dan lainnya.
“Saya menyadari tak semua wagub berkesempatan seperti saya. Diberikan kesempatan seluas-luasnya berkreasi, mengusulkan, punya ide, berdiskusi dan lainnya dengan partner-partner selalu bekerja di Pemprov Lampung,” ujar ia.
Tentu selama bersilaturahmi selama 4,5 tahun, ada hal kurang dan keliru, atau khilaf, Nunik memohon maaf, terkhusus kepada Gubernur Lampung.
“Terima kasih kepada rakyat Lampung yang berkesempatan pada 2018, sehingga kami bisa memberikan pengabdian kepada Lampung. Terima kasih untuk semua rakyat Lampung yang telah mendukung selama ini,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan, Nunik mengundurkan diri sebagai wagub sebagaimana diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selanjutnya, kata ia, Nunik telah mendapat persetujuan Presiden yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024. (adpim)