
PESAWARAN, SAYLAMPUNG.ID- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, merespon permasalahan tanah masyarakat dan PTPN VII, khususnya di Tanjung Kemala.
“O, iya ini terkait persoalan batas tanah masuk PTPN. Cari buktinya, yang penting ada fakta hukumnya. Kami akan tindak lanjuti,” tegas Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran, Kamis (26/10/2023).
Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, bersama perwakilan masyarakat Gedongtataan Safrudin Tanjung, menyerahkan bukti dokumen perihal lahan perkebunan karet milik masyarakat di Tanjung Kemala yang diklaim milik PTPN 7 kepada Menteri ATR/BPN.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memfasilitasi penyerahan bukti dokumen itu di sela Menteri ATR secara door to door membagikan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kamis (26/10/2023).
Fabian Jaya bersyukur lantaran bisa bertemu langsung Menteri ATR/BPN. Menurutnya, pertemuan itu momentum penting menyampikan dukumen-dokumen surat tanah terkait permasalahan tanah masyarakat dan PTPN 7, khususnya di Tanjung Kemala.
“Kami sudah sampaikan tindak lanjut pertemuan dengan beliau, sebelumnya di kantor Kementerian ART/BPN pada September 2021,” kata Fabian.
Ia berharap agar permasalahan di PTPN Way Berulu segera bisa selesai.
Harapan sama juga datang dari Safrudin Tanjung. Ia menilai, penyelesaian permasalahan lambat lantaran ada sumbatan-sumbatan para pihak terkait .
“Saya kira ini bisa mempercepat menyelasaikan persoalan sedang terjadi saat ini.
Sebagai pendamping, ia berharap agar menteri segera mempelajari dan mengambil keputusan. “Apalagi permalahan ini sudah kami perjuangkan cukup lama,” katanya. (nal)