
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Rabu (27/9/2023).
Kerja sama itu terkait pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.
Enam belas perwakilan pemerintah daerah seluruh Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan BSSN ini di Aula BSSN, Jalan Raya Muchtar No.70 Bojongsari, Depok.
Mewakili pemkot, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, meneken kerja sama tersebut.
Pemanfaatan sertifikat elektronik layanan TTE BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen.
Lalu, jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak.
Terakhir, jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tak ada pihak bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Pemanfaatan TTE ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik mudah diakses, cepat, tak berbelit dalam memproses data, dan tersedia data akurat. (rls)