
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Lampung telah mengalokasikan Rp69 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2023 untuk mengangkat 1.007 tenaga guru P3K dan 418 tenaga P3K telah dapat SK.
Ini kabar gembira tenaga guru P3K belum dilantik dan dapatkan SK. Berkat perjuangan Komisi V, pemprov bersama tim anggaran DPRD dapat merealisasikan anggaran itu.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan, persoalan P3K ini mencuat dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, 1.007 tenaga guru P3K belum dilantik, hanya 418 tenaga guru P3K telah mendapatkan Surat Keputusan Gubernur Lampung.
“Berkat perjuangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, 1.007 tenaga guru P3K belum dilantik, menjalani pelantikan Oktober karena anggaran telah siap pada APBD Perubahan 2023,” ujar politisi Gerindra ini.
Dengan begitu, utang Pemprov Lampung kepada tenaga guru P3K telah lunas dan tak menimbulkan kecewa mendalam.
Anggaran Rp69 miliar ini untuk menggaji selama tiga bulan kedepan bagi 418 tenaga guru P3K dan 1.007 tenaga guru P3K baru dilantik. Total 1.425 tenaga guru P3K.
“Pengangkatan tenaga guru P3K ini dapat menyiptakan sumber daya tenaga pendidik berintegritas dalam mencetak sumber daya manusia unggul kedepannya,” harapnya. (*)