Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengimbau masyarakat dapat berperan aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.

Imbauan wali kota itu dalam video singkat yang diterima, Jumat (28/7/2023).

Eva Dwiana mengatakan, bayar PBB kepada pemerintah itu akan dapat dinikmati masyarakat melalui pembangunan di Bandarlampung.

Ia mengatakan, masyarakat bisa membayar PBB dapat melalui online. Hal itu sesuai Peraturan Daerah Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Elektronik.

“Pembayaran melalui elektronik sesuai dengan Perda Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2018, merupakan bukti membayar sah,” ujarnya dalam potongan tayangan video tersebut.

Menurutnya, bayar PBB tepat waktu dapat menjadikan pembangunan maju dan pesat, dan kesejahteraan masyarakat Bandarlampung meningkat. (rn)

Related posts