Gubernur Dorong Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Bangun Lampung Maju

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030 di Balai Keratun Lantai III, Kamis (6/11/2025). Gubernur Lampung mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., sebagai Ketua MPRD 2025-2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/704/VI.06/HK/2025. Gubernur Mirza menekankan, MPRD mengemban amanah besar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung bersifat Inklusif dan tak meninggalkan masyarakat lokal, khususnya petani. Ia menggarisbawahi, komoditas (pertanian dan perkebunan) ialah sektor utama dan masa depan Lampung. Karena itu, riset harus fokus menguatkan sektor ini. ​Lampung, kata Mirza,…

Read More