
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat intervensi penanggulangan TBC lewat aplikasi “Lampung Peduli TBC” yang kini tahap finalisasi di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung.
Sistem digital ini diperkuat variabel data untuk mengoptimalkan pelacakan kasus dan dukung program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pasien TBC.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan ini saat memimpin rapat koordinasi (rakor) Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Lampung Selatan (Lamsel) secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (24/06/2026).
Sumbang 11 Persen
Wagub memastikan semua pasien TBC terdiagnosis tercatat dan terlapor dalam sistem informasi TBС. Lamsel menjadi prioritas karena menyumbang 11 persen total kasus TBC Lampung.
Merespon data itu, Jihan menginstruksikan Dinas Kesehatan Lamsel lebih progresif melacak dan asesmen lapangan agar kuota bantuan terserap maksimal.
Zona merah Lamsel perlu perhatian. Penemuan kasus baru atau notification rate mencapai 11 persen dari target ideal 90 persen. Capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis juga masih rendah.
Kejar Target Nasional
Rakor menekankan penurunan kasus TBC target nasional 50 persen dalam 5 tahun. Langkah taktis melalui skrining aktif berbasis wilayah, berdayakan komunitas, dan menambah kader lokal.
Dinas Kesehatan Lamsel wajib menguatkan kemitraan dengan dokter praktik mandiri, klinik swasta, dan rumah sakit swasta untuk pelaporan satu pintu.
Selain itu, juga mengimplementasikan program X-Ray Voucher, yaitu merujuk terduga TBC gratis rontgen di Klinik Syifa Kasih Medical Center Pasar Tanjung Bintang.
Lewat kolaborasi lintas sektor, penguatan sistem digital Lampung Peduli TBC, dan program perumahan sehat RTLH, Pemprov Lampung optimis percepatan tanggulangi TBC efektif. Ini agar target eliminasi TBC 2030 sesuai agenda kesehatan nasional. (kmf)