Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memimpin upacara peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional di Lapangan Merdeka, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (25/11/2025). (Diskominfotik Lampung)

LAMPUNG TENGAH- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional 2025 tingkat Provinsi Lampung di Lapangan Merdeka, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (25/11/2025).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membacakan sambutan tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Ia menegaskan, peringatan Hari Guru Nasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat kembali peran strategis guru sebagai pencerdas bangsa.

Abdul Mu’ti menekankan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” sebagai pesan, bahwa kemajuan bangsa bergantung kualitas guru.

Guru hebat, menurutnya, ialah sosok mengajar dengan hati, adaptif terhadap teknologi, dan terus berinovasi tanpa hilang nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.

Ia menyoroti sejumlah soal klasik membebani guru, seperti timpang distribusi tenaga pendidik, status kepegawaian rumit, hingga terlambat tunjangan profesi. “Isu-isu ini kerap mengganggu fokus utama guru mengajar,” ujarnya.

Guna menjawab masalah itu, pemerintah pusat tengah memfinalisasi kebijakan strategis berupa Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan.

Langkah ini, kata ia, sebagai upaya monumental untuk menghadirkan pemerataan sejahtera dan peningkatan kualitas guru di seluruh Indonesia.

“Sentralisasi dinilai akan memastikan pembayaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan lebih tepat waktu dan seragam,” kata Mendikdasmen.

Fokus Mendidik

Selain itu, kebijakan ini memungkinkan redistribusi guru lebih adil, termasuk memenuhi tenaga pendidik wilayah 3T, dan memberi jalan keluar status guru honorer selama ini bergantung kebijakan daerah.

“Kami ingin guru fokus mendidik tanpa terbebani urusan administrasi berlarut-larut,” ujar Abdul Mu’ti.

Kebijakan sentralisasi itu berjalan seiring program prioritas Kemendikdasmen 2025. Di antaranya Wajib Belajar 13 Tahun memperluas akses pendidikan hingga SMA/SMK, peningkatan mutu vokasi melalui program Pusat Keunggulan dan kemitraan industri, serta distribusi 1,5 juta buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah masih rendah literasi.

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi pembelajaran, seperti smartboard dan platform digital, guna menyiptakan kelas lebih interaktif dan efisien. Teknologi, tegas ia, harus menjadi “asisten terbaik bagi Guru Hebat.”

Ia menegaskan, pendidikan jangan stagnan. Transformasi kebijakan harus bersanding ketulusan mengabdi para guru membentuk generasi Indonesia cerdas dan berkarakter.

Mendikdasmen mengajak seluruh guru memperbarui komitmen mengabdi. “Kami tak meminta Anda bekerja lebih keras, tapi lebih cerdas, fokus, dan bermakna,” ujarnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment