
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindak tegas sumber-sumber sebab banjir di wilayah Bandarlampung, termasuk aktivitas tambang ilegal yang mempercepat rusak lingkungan dan sedimentasi saluran air.
Banjir di Kelurahan Panjang, Kota Bandarlampung, Senin (21/4/2025) dini hari menelan tiga jiwa. Banjir akibat curah hujan tinggi sejak pukul 03.00 WIB, diperparah fenomena pasang air laut (rob), dan kondisi drainase tak mampu menahan volume air.
Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, menuturkan, bencana ini ialah peringatan serius karena lemah infrastruktur mengendalikan banjir di wilayah perkotaan. Juga dampak buruk eksploitasi lingkungan tak terkendali.
“Tambang-tambang ilegal membuang limbah pasir ke aliran air mempercepat sedimentasi dan menyumbat. Beberapa titik terindikasi sudah kami tutup. Ini harus dihentikan permanen,” tegas Jihan.
Pemprov, kata Jihan, saat ini percepat program normalisasi saluran air dan drainase kawasan rawan banjir. Dia menegaskan, pendekatan tak lagi bersifat reaktif dan sektoral tapi berbasis lintas OPD dan kolaboratif dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami perintahkan seluruh OPD teknis memetakan sistem drainase dan menangani permanen. Tilak bisa lagi hanya tanggap darurat, harus tanggap penyebab,” ujarnya.
Selain itu, kata Jihan, Pemprov Lampung menyoroti edukasi bencana dan peringatan dini penting kepada masyarakat.
Banjir terjadi saat sebagian besar warga masih tertidur. Hal ini menunjukkan perlu meningkatkan sistem informasi publik dan siap siaga komunitas.
Pemulihan Inklusif
Jihan juga mengingatkan, pemulihan inklusif penting, termasuk menyesuaikan layanan pendidikan di kawasan terdampak.
Dia meminta Dinas Pendidikan menyiapkan skenario pembelajaran dari rumah sementara waktu.
“Kita fokus keselamatan warga. Kalau perlu, sekolah libur 2–3 hari sambil menunggu kondisi benar aman. Tapi anak-anak tetap belajar dari rumah,” katanya.
Penanganan pasca-banjir kini berjalan serempak dengan mengerahkan alat berat, personel teknis, relawan, unsur TNI dan Polri di lapangan.
Pemprov juga membuka kanal aduan cepat bagi warga yang terdampak, khususnya melaporkan titik-titik genangan dan hambatan aliran air.
Penanganan banjir tak akan berhenti pada tanggap darurat. Pemprov akan menyusun kebijakan jangka menengah soal memulihkan lingkungan, audit drainase, dan revisi tata ruang wilayah rawan bencana. (*)