BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay. Kegiatan itu dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung di Bandarlampung, Selasa (19/3/2024). Fahrizal Darminto mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahasDPRD untuk selanjutnya direkomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah masa mendatang. Ia mengatakan, LKPJ kepala daerah mencakup berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung yang sangat luas meliputi seluruh urusan pemerintahan. Penyusunan LKPJ ini, kata ia, telah…
Read More