BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana membangun gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandarlampung, di Jalan Tanjung No.21, Kecamatan Enggal. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengungkapkan rencana itu saat bakti sosial dan diklatsar korps sukarela PMI Kota Bandarlampung Angkatan X tahun 2024, Selasa (2/7/2024). Eva Dwiana mengatakan, pemkot akan membantu Rp10 miliar membangun gedung PMI itu dua lantai. “Doakan saja agar pendapatan daerah kita kian baik guna mewujudkan ini,” kata dia. Dia menjelaskan, pembangunan gedung PMI bertujuan membantu masyarakat ingin mendonorkan dan membutuhkan stok darah. “Kami juga akan membantu…
Read More