BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah provinsi (pemprov) setempat tidak berjudi online. Samsudin mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas para abdi negara itu jika terbukti berjudi online. “Saya akan berikan sanksi tegas ASN pemprov jika berjudi online, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” tegas ia saat menghadiri ungkap kasus perjudian daring di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Jumat (28/6/2024). Samsudin prihatin terkait marak judi online kian meresahkan masyarakat. Fenomena ini, kata ia, tak hanya berdampak negatif pada ekonomi rumah tangga tapi juga menimbulkan masalah sosial serius. Samsudin…
Read More